FITRA: Terlalu, Vonis Nazar Lebih Ringan dari Pencuri Sandal!

Posted: Juni 26, 2012 in Uncategorized

JAKARTA – Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi menyayangkan ringannya vonis hukuman terhadap terdakwa korupsi Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin.
 
Menurut dia, putusan tersebut menunjukkan hilangnya rasa keadilan masyarakat di mata hukum. Pasalnya, vonis empat tahun 10 bulan penjara terhadap mantan Bendahara Umum Nazaruddin ini lebih ringan dibandingkan dengan kasus pencurian sandal yang dilakukan oleh AAL, remaja berusia 15 tahun, siswa SMK Negeri 3 Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang divonis hukuman 5 tahun penjara.

“Tidak terlalu besar, masih rendah. Dan vonis hukuman ini memperlihatkan bahwa rasa keadilan hilang dari perimbangaan hukuman. Kalau dibandingkan dengan pencurian sandal dengan harga kurang lebih sebesar Rp30 ribu hukumannya bisa sampai lima tahun,” ungkap Uchok kepada okezone, Jumat (20/4/2012).

Bagi Uchok, putusan hakim seharusnya lebih berat, sebab putusan ini tidak menunjukkan keseriusan penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada koruptor. Putusan ini lanjut dia, melukai rasa keadilan masyarakat.

“Ini, ambil uang negara bermiliar-miliar, tapi kok hukuman dibawah pencuri sandal atau nilai hanya Rp30 ribu. Ini namanya vonis yang ironi, yang melukai rasa keadilan publik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Hakim Dharmawati Ningsih saat sidang vonis Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2012), menjatuhi hukuman empat tahun 10 bulan penjara dan uang denda sebesar Rp200 juta subsidair empat bulan kurungan.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Dimana Nazaruddin dituntut hukuman 7 tahun dan denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan. Nazar terjerat dalam perkara suap Rp4,6 miliar terkait proyek senilai Rp191 miliar.

Nazar dituding menerima suap yang diberikan PT Duta Graha Indah karena perusahaan tersebut mendapat proyek berkat campur tangan Nazar.

(put)

sumber : http://news.okezone.com/read/2012/04/21/339/615635/fitra-terlalu-vonis-nazar-lebih-ringan-dari-pencuri-sandal

komentar saya terhadap putusan sidang iini adalah sebagai berikut :

ya beginilah hukum di indonesia, yang sekarang udah hilang rasa keadilannya, udah tidak menjunjung tinggi norma kemanusiaan. koruptor dengan hasil yang didapatkan begitu banyak nilainya vonis hukumannya lebih ringan dibandingkan dengan pencuri sandal yang kalo dipikir tu sandal harganya paling mahal berapa sch, ga nyampek 100rb kan. yang lebih aneh tu yang punya sendal mungkin nyari sensasi aja ya, hilang ga da 100rb tapi modal sidang berkali-kali udah habisin berapa duit tu. apa untungnya coba? tapi ya beginilah negara Indonesia, negara hukum, tapi hukumnya kalah sama duit.

Komentar ditutup.